19 Desa di Banyuwangi Berstatus Tanggap Darurat Kekeringan
Terlambatnya musim hujan membuat beberapa wilayah di Banyuwangi masih mengalami kesulitan air bersih.
Bahkan beberapa wilayah berstatus tanggap darurat Kekeringan. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi ada sekitar 19 desa yang berstatus tanggap darurat Kekeringan.
"Tanggap darurat kekeringan di Banyuwangi awalnya sampai 31 Oktober 2019. Dengan pertimbangan November sudah memasuki musim hujan. Kenyataanya musim kemarau tambah panjang. Sehingga mulai 1 November 2019 ditetapkan perpanjangan status tanggap darurat sampai dengan 15 Desember 2019," kata Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Banyuwangi, Eka Muharam, Minggu, 8 Desember 2019.
Eka Muharam menambahkan, 19 desa yang mengalami kekurangan air bersih itu tersebar di 6 kecamatan. Yakni Kecamatan Tegaldlimo, Wongsorejo, Bangorejo, Tegalsari Gambiran dan Kecamatan Kalipuro.
"Awalnya hanya 5 kecamatan, sekarang ditambah Kecamatan Kalipuro. Kalipuro ini terdampak karena ada jaringan pipa air bersih yang terbakar pada saat kebakaran hutan di Merapi ungup-ungup beberapa waktu lalu," katanya.
Dengan penetapan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan itu, BPBD Banyuwangi terus melakukan pendistribusian air bersih ke wilayah yang mengalami kekurangan air bersih.
Suplai air bersih ini dilakukan setiap hari ke 19 desa tersebut dengan menggunakan mobil tangki berkapasitas 5.000 liter air bersih.
"Setiap hari kita distribusikan satu rit untuk masing-masing desa. Khusus untuk desa di wilayah Kecamatan Kalipuro sehari lebih dari satu rit," kata Eka Muharam.