187 Ribu Penduduk Tergolong Miskin di Kota Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka data bahwa sekitar 187 ribu penduduk tergolong miskin, dari total jumlah penduduk 874.890 jiwa. Jumlah penduduk miskin di Kota Malang ini tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Penanganan kemiskinan ini menjadi salah satu tugas yang harus saya implementasikan, selain stunting, peningkatan pelayanan publik dan pengendalian inflasi," ujar Penjabat (Pj) Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa 24 Oktober 2023.
Wahyu mengatakan bahwa pemutakhiran DTKS ini sangat perlu dilakukan untuk memudahkan Pemkot Malang melakukan intervensi pengentasan kemiskinan.
"DTKS ini harus update, dan untuk mendapatkan data akurat berangkatnya dari level kelurahan. Bottom up, ini data yang sangat kami perlukan,” jelasnya.
Wahyu mengatakan, proses pendataan penduduk yang masuk kategori miskin dilakukan dengan metode by name, by addres, by NIK, dan by need. Langkah ini dilakukan agar intervensi pengentasan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran.
"Untuk meningkatkan intervensi, perlu ada perbaikan aspek tata kelola pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang terus menunjukkan trend penurunan. Pada periode 2022, angka kemiskinan di angka 4,37 persen dan pada 2023 turun sebesar 0,11% menjadi 4,26 persen.
"Ini bagus, dalam satu dekade Kota Malang dapat menurunkan angka kemiskinan dan terendah kedua di Jawa Timur," tuturnya.