180 Ribu Tiket KA Lebaran 2024 Ludes Terjual di Daop 8 Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya mencatat, sebanyak 180.022 pelanggan telah memesan tiket untuk periode angkutan Lebaran 2024. Periode angkutan Lebaran 2024 tersebut terhitung sejak 31 Maret hingga 21 April 2024 mendatang.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, pada momen arus mudik 31 Maret (H-10) hingga 9 April 2024 (H-1), tercatat 85.318 pelanggan menggunakan layanan jasa kereta api.
Sementara untuk arus balik Lebaran, mulai 12 hingga 21 April atau H+1 hingga H+10 Lebaran, tercatat 80.555 pelanggan sudah memesan tiket.
"Data penjualan ini masih akan terus meningkat, selama penjualan tiket terus berlangsung," ucapnya, Minggu 17 Maret 2024.
Luqman juga menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan sebanyak 54 perjalanan KA jarak jauh pada masa angkutan Lebaran 2024, sebagai upaya untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan pada masa angkutan Lebaran 2024.
"54 perjalanan KA jarak jauh tersebut terdiri atas 43 KA reguler dan 11 KA jarak jauh tambahan, dengan total kami menyediakan sebanyak 30.340 tempat duduk perhari," jelasnya.
Luqman juga menerangkan, pelanggan yang berangkat dari wilayah operasi KAI Daop 8 Surabaya pada masa angkutan lebaran mendatang, didominasi tujuan Semarang, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Jember, dan Banyuwangi.
"KA jarak jauh p terfavorit yakni, KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi - Pasarsenen, KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong, KA Kertajaya Surabaya Pasarturi - Pasarsenen, KA Tawangalun relasi Malang Kotalama - Ketapang," katanya.
Luqman juga menekankan kepada seluruh pelanggan untuk menaati aturan yang berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.
Menurutnya, fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat diperuntukkan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet, atau komputer jinjing (laptop).
“Selain gawai, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya, seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” pungkasnya.
Advertisement