18 Ribu KK di Pasuruan Terima Bantuan Sosial Tunai
Sebanyak 18.825 Kepala Keluarga (KK) terdampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI.
Dana BST ini diberikan Kemsos kepada warga terdampak Covid-19 sebanyak Rp 1,8 juta per KK. Dan pencairannya dilakukan selama tiga kali, yakni bulan April, Mei dan Juni 2020 dengan nominal masing-masing Rp600 ribu per KK.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, penerima bantuan merupakan keluarga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Dimana proses penyaluran BST tersebut dipercayakan kepada PT Pos Indonesia dan perbankan yang ditunjuk, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTPN.
"Bantuan disalurkan pada periode April, Mei, dan Juni. Pencairan hari ini adalah untuk bulan April, sedangkan bantuan masih menunggu petunjuk Kemensos lagi," kata Suwito, Kamis, 14 Mei 2020.
Katanyanya, dari 18.825 penerima dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama (bulan April) diberikan kepada 9972 KK. Sedangkan sisanya sebanyak 8853 akan direalisasikan dalam tahap kedua.
"Dana BST yang kita salurkan sekarang kepada warga terdampak Cobid-19 di Kabupaten Pasuruan ini untuk jatah bulan April 2020. Sedangkan jatah dua bulan lagi mungkin bisa akhir mei ini atau bulan juni. Karena menunggu info dari pusat," katanya.
Sementara itu, PT Pos Indonesia Pasuruan (Kantor Pos Pasuruan), akan membagikan BST kepada 3072 KK di Kabupaten Pasuruan. Dan untuk hari ini, BST ini telah disalurkan di 11 Kecamatan.
Kepala Kantor Pos Pasuruan, Danny Wahyu Saputra menegaskan bahwa 11 kecamatan terdiri dari Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Tutur, Wonorejo, Tosari, Lumbang dan Nguling. Sedangkan 13 kecamatan lainnya akan diselesaikan pada tanggal 15-16 Mei 2020.
Selama proses penyaluran BST, para penerima hanya membawa KTP-EL asli dan surat undangan yang diberikan oleh pihak Desa/Kelurahan.
"Kita cocokkan antara KTP-el yang asli dengan surat undangannya. Kalau sudah cocok data dengan NIK (nomor Induk Kependudukan)-nya, uangnya langsung kami berikan kepada para penerima," kata Danny.
Lebih lanjut Danny menuturkan, selama penyaluran bantuan, setiap calon penerima diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi pembagian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dampak Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Kecuali pas menerima uang, kami minta maskernya dibuka sebentar sebagai bukti bahwa warga sudah menerima. Dan ini juga intruksi dari pusat agar memfoto wajah penerima," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement