18 Pegawai Tak Lulus TWK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Sebelumnya, sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.
"Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti diklat bela negara," kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa 20 Juli 2021.
Ia memberikan kebebasan kepada 24 pegawai tersebut untuk mengikuti atau tidak mengikuti diklat tersebut yang menjadi syarat untuk diangkat sebagai ASN. "Kami mempersilakan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," kata Ghufron.
KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan diklat tersebut. Pada 1 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri melantik sebanyak 1.271 pegawai KPK.
1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos TWK yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat karena tidak lulus TWK, namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).
Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor. Ke-51 pegawai tersebut disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif.