18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 18 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi seleksi peserta Pemilu 2024. Lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU sebelumnya.
Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sementara enam partai politik lainnya gugur. Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
PPP
PKB
PDIP
PAN
PKS
PKN
PSI
PBB
Partai Buruh
Partai Ummat
Partai Hanura
Partai Garuda
Partai Golkar
Partai Gelora
Partai NasDem
Partai Perindo
Partai Demokrat
Partai Gerindra
Verifikasi Faktual
Tahan selanjutnya adalah verifikasi faktual oleh KPU. Antara lain kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen. Namun, partai yang sudah memiliki kursi di DPR RI tidak perlu lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual ini.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, "Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020".
Enam Partai yang Gugur
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
Partai Republik
Partai Republiku Indonesia
Partai Republik Satu
Partai Prima
PKP Indonesia