18 ABG Diperbudak Seks Mami Erika
Polda Metro Jaya membongkar prostitusi terselubung anak di bawah umur. Prostitusi dilakukan oleh seorang muncikari yang bertempat di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang.
Tersangka, wanita inisial EMT alias Mami Erika memperbudak seks anak di bawah umur selama bertahun-tahun. Mami Erika bekerja sama dengan pemuda inisial RR yang bertugas sebagai pencari tamu sekaligus pacar korban.
Mami Erika dan RR tertangkap tiga bulan setelah dilaporkan oleh korban, tepatnya Juni 2022 di Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin 19 September 2022 malam.
Berikut fakta terkini terkait perbudakan seks Mami Erika:
Dari hasil pemeriksaan kepada Mami Erika, wanita itu rupanya memiliki delapan ‘anak asuh’ lainnya yang berusia di bawah umur untuk dijadikan budak seks.
Mami Erika mengaku memiliki tiga apartemen yang berada di Tangerang dan Jakarta sebagai tempat bisnis prostitusinya.
Korban dipaksa melayani para tamu lelaki hidung belang. Korban diancam harus membayar utang Rp 32 juta yang diklaimnya sebagai biaya perawatan.
Mami Erika memberikan iming-iming pekerjaan dengan penghasilan yang banyak. Belakangan korban baru tahu jika pekerjaan yang dimaksud adalah melayani tamu hidung belang.
Tersangka RR yang merupakan pacar korban, juga melakukan pemerkosaan terhadap korban juga berperan dalam mencari tamu melalui aplikasi MiChat.
Advertisement