Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

179 Kilogram Kokain Senilai Rp1 Triliun, BNN: Fantastis

Hukum dan Kriminalitas
Kokain seberat 179 kilogram ditemukan di perairan Selat Sunda, di sekitar Pelabuhan Merak, Minggu 8 Mei 2022. BNN menyebut temuan itu fantastis. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Selat Sunda Pelabuhan Merak BNN TNI AL Penyelundupan penyelundupan kokain kokain
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title