172 ABK WNI, Dua Jenazah Covid-19 Dipulangkan dari Fiji
Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Suva, Fiji, telah memfasilitasi repatriasi 172 Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) yang tertahan kepulangannya dari Fiji.
Para ABK WNI tersebut telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 16 Juni 2021 malam dengan menggunakan penerbangan charter Garuda.
“Tertahannya ABK WNI tersebut akibat kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak Mei 2021. Sebagian besar dari mereka telah berada di laut selama lebih dari 2 tahun,” sebut Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resmi, dikutip Kamis 17 Juni 2021.
Upaya Diplomasi Intensif
Kemenlu RI menyebut setelah melalui upaya diplomasi intensif, Otoritas terkait di Fiji memberikan izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi.
Selama berada di atas kapal, KBRI Suva juga memberikan bantuan logistik kepada para ABK WNI.
“Keberhasilan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama bilateral Indonesia dan Fiji serta koordinasi yang baik antarKementerian/Lembaga terkait di dalam negeri, khususnya dalam hal fasilitasi ketibaan para ABK WNI dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang memberangkatkan para ABK,” jelas Kemenlu RI dalam keterangannya.
Repatriasi
Dalam repatriasi ini, turut dipulangkan 2 jenazah ABK WNI yang meninggal di atas kapal.
Berdasarkan otopsi, kedua jenazah meninggal karena sakit non-COVID-19 sehingga dapat diizinkan untuk dipulangkan ke tanah air.
Selama masa pandemi COVID-19, pemulangan ABK/PMI dari luar negeri mengalami tantangan yang besar mengingat kebijakan pembatasan ketat yang diterapkan berbagai negara.