17 Napi dan Sipir Lapas Jember Positif Covid-19
Meski Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun pertahanan itu akhirnya juga jebol juga. Diketahui ada 13 narapidana (napi) dan empat sipir terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri mengatakan, awalnya ada salah satu warga binaan yang hendak melakukan operasi kantong kemih ke rumah sakit. Sebelum dioperasi ia di-swab terlebih dahulu.
Berdasarkan hasil swab itu, napi itu terkonfirmasi positif Covid-19. “Awalnya ada napi yang mau dioperasi di rumah sakit beberapa hari lalu. Diperiksa dulu ternyata positif. Napi itu saat ini diisolasi di rumah sakit,” kata Hasan, Kamis, 24 Februari 2022.
Pasca diketahui ada seorang napi positif, pihak Lapas Klas IIA Jember kemudian mengambil kebijakan melakukan swab antigen terhadap warga binaan yang melakukan kontak erat. Berdasarkan hasil swab massal itu, diketahui ada 12 napi lainnya yang juga positif Covid-19.
Bahkan swab antigen juga dilakukan terhadap sejumlah pegawai Lapas Jember. Dari swab itu diketahui ada empat pegawai yang juga positif Covid-19. Sehingga total yang positif menjadi 17 orang.
Agar tidak menularkan kepada napi lainnya, untuk sementara 12 napi yang positif ditempatkan di ruangan terpisah dengan napi lainnya. “Mereka kita isolasi, kita sendirikan tidak campur dengan tahanan lain,” tambah Hasan.
Pasca ada belasan napi dan pegawai yang positif, pihak Lapas Kelas IIA Jember berkirim surat kepada Dinas Kesehatan Jember agar dilakukan tracing secara menyeluruh. Selain itu, pihak Lapas Jember juga berkirim surat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kepada Dinas Kesehatan, kami berharap melakukan tracing dengan melakukan swab massal terhadap napi dan pegawai. Kepada Dispenduk kami meminta agar melakukan perekaman terhadap napi yang tidak membawa KTP,” jelas Hasan.
Hingga saat ini masih ada beberapa napi yang tidak memiliki atau tidak membawa KTP. Sehingga mereka sampai saat ini belum menerima vaksin.
Karena itu nanti napi yang tidak diketahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa direkam ulang oleh Dispenduk Capil Jember. “Kita mengupayakan menjaga imunitas para napi dan pegawai. Salah satunya dengan vaksinasi,” lanjut Hasan.
Sejak awal pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan di Lapas Kelas IIA Jember terbilang ketat. Lapas Jember meniadakan kunjungan tatap muka langsung dan menggantinya dengan kunjungan melalui video call.
Tidak cukup sampai di situ, pengunjung yang membawa makanan juga tidak diperbolehkan bertemu langsung dengan napi. Mereka harus menitipkan makanan itu kepada pegawai dan pegawai yang meneruskan kepada napi yang dituju.
Napi juga tidak keluar masuk Lapas saat menjalani sidang. Mereka cukup mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas. “Meski demikian ada sejumlah napi yang bersinggungan dengan masyarakat luar, terutama napi yang harus berobat ke rumah sakit,” pungkas Hasan.
Advertisement