Pelantikan 17 Kepala Daerah di Jawa Timur Dibagi Tiga Sesi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bakal melantik 17 kepala daerah yang telah memenangkan Pilkada 2020. Pelantikan digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat 26 Februari 2021.
Meski ditengah pandemi Covid-19, Kepala Biro Admisnistrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun mengatakan, pelantikan tetap dilakukan secara langsung.
"Pelantikan digelar sangat terbatas hanya 25 orang dalam ruangan pelantikan," kata Jempin kepada awak media.
Jempin mengungkapkan, selain walikota/bupati dan wakilnya terpilih, yang diperbolehkan masuk ruang pelantikan adalah istri atau suami mereka. Sedangkan staf pribadi tidak diperbolehkan.
"Nanti hanya kepala dan wakil kepala daerah didampingi isteri (atau suami). Rombongan menyaksikan dari daerah masing-masing secara virtual," jelasnya.
17 walikota/bupati dam wakilnya tersebut dilantik langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Pelantikan akan dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama pukul 09.00 WIB diikuti enam pasang kepala daerah. Sesi kedua digelar pukul 13.00 WIB untuk enam pasang kepala daerah, sedangkan sesi terakhir pada pukul 16.00 WIB akan diikuti lima pasang kepala daerah.
Jempin mengatakan bahwa Pemprov Jatim sempat memunculkan opsi pelantikan digelar secara virtual. Mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Akan tetapi, prosesi pelantikan dianggap momen sakral, akhirnya diputuskan untuk digelar secara langsung. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Jempin menyebut 17 kepala daerah yang bakal dilantik adalah Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto. Kemudian Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo, dan Kota Surabaya.
Selain itu, masih ada dua kepala daerah yang belum bisa dilantik, lantaran masa bakti jabatan bupatinya belum habis pada 17 Februari 2021 yakni Bupati Tuban yang masa jabatannya berakhir pada 20 Juni 2021, dan Bupati Pacitan yang masa jabatannya berakhir pada 4 April mendatang.
Pelantikan dua kepala daerah pemenang pilkada tersebut masih harus menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis.