1.610 Personel Amankan Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Syihab
Polri akan menerjunkan 1.610 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan jalannya sidang perdana permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Syihab. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin 4 Januari 2021 pukul 09.00 WIB. Rizieq Syihab saat ini menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Selatan siap memberikan pengamanan selama jalannya sidang di-backup Polda Metro Jaya plus TNI, mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu, untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendukung Rizieq Syihab.
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Rizieq Syihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa. Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
Advertisement