160 Pekerja Migran Diduga Ilegal, Dipulangkan dari Taiwan
Sebanyak 160 pekerja migran Indonesia diduga ilegal dipulangkan dari Taiwan. Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat 5 Februari 2021, pukul 17.30.
"Seluruh pekerja tersebut datang dari Taiwan menggunakan Pesawat Batik Air. Mereka ini yang over stay atau yang ilegal. Hari ini, mereka dipulangkan oleh imigrasi Taiwan," kata Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Serang, Lismia Elita.
Ada pun 160 pekerja tersebut, sambung Lismia, dijemput di tempat mereka bekerja di Taiwan. Kemudian, mereka dikumpulkan dan dipulangkan ke Indonesia oleh Imigrasi Taiwan. Rinciannya, 84 laki-laki dan 76 perempuan. “Rata-rata, pekerja migran Indonesia perempuan bekerja di bagian rumah tangga. Kalau yang laki-laki, bekerja di perusahaan," ungkap Lismia.
Lismia menyatakan, alasan mereka melebihi batas waktu tinggal karena mereka terlanjur betah bekerja di sana.
Seharusnya, mereka kembali ke Indonesia usai tiga tahun masa kontrak kerja mereka berakhir.
"Ada yang di sana tiga sampai lima tahun. Jadi imigrasi Taiwan menjemput mereka," tutur dia.
Seluruh pekerja migran itu selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di beberapa hotel yang telah disediakan. Karantina untuk memastikan tidak adanya orang yang terinfeksi Covid-19.
Usai menjalani karantina, mereka dibiayai oleh BP2MI untuk kembali ke kota/kabupaten masing-masing.
"Ada yang (pulang, Red) ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan NTB," ucap Lismia. "Nanti ada periode kedua. Tapi belum tau tanggal berapa," sambungnya.
Lismia menekankan, tidak ada sanksi yang diterima oleh seluruh pekerja yang over stay tersebut. “Tidak ada sanksi. Cuma dipulangkan saja mereka yang over stay," tuturnya.