SiBansos Diterapkan Agar Penerima Bisa Transparan
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hari ini mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 16.613 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, sebanyak 16.613 KK tersebut terdiri dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), difabel, pekerja seni serta warga yang masuk daftar Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat terdampak tersebut datanya di-cover oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
"Kami sudah melakukan pendataan dan pembagian pada tahap I telah diluncurkan bansos. Jadi, data hingga sampai saat ini berjumlah 16.613 KK," terang Widianto pada Rabu 6 Mei 2020.
Selanjutnya bantuan akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang ditumpahkan. Nantinya data akan dicover oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Serta kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai juru parkir dan sopir angkutan umum yang akan didata di bawah Dinas Perhubungan (Dishub).
Mengenai jumlah penerima bantuan Widianto mengatakan sifatnya dinamis, Pemkot Malang sendiri terus meng-update jumlah tersebut.
"Proyeksi kami ada sekitar total sebanyak 29 ribu sampai dengan 30 ribu KK," terangnya.
Untuk tranparansi data penyaluran bansos Widianto mengatakan pihak Pemkot Malang saat ini tengah membangun Sistem Informasi Bantuan Sosial (SiBansos).
"Jadi SiBansos ini masih develop. Tapi tahap awal untuk memfilter sudah bisa. Jadi, fungsinya untuk memverifikasi bahwa si A sudah menerima bantuan, jika sudah menerima bantuan ia tak bisa menerima bantuan lagi," terangnya.
Basis data yang digunakan oleh SiBansos tersebut berasal dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) seseorang.
"Nanti bisa ketahuan si A pekerjaannya apa, alamatnya di mana, sudah dapat bantuan apa tidak," tutur Widianto.
Cara kerjanya sendiri, nantinya data masyarakat terdampak yang disetorkan oleh masing-masing OPD akan verifikasi ditingkat kelurahan dan kecamatan.
"Setelah itu SiBansos ini yang akan memfilter, begitu dia sudah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, otomatis akan terhapus dengan sendirinya," tutup Widianto.
Advertisement