16 Polisi Ditugaskan jadi Pengawal Pribadi 3 Pasangan Pilkada Malang
Sebanyak 16 orang anggota kepolisian ditugaskan sebagai pengawal pribadi atau walpri untuk tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota, peserta Pilkada Kota Malang 2024. Masing.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom merinci, masing-masing calon walikota dan wakil walikota akan mendapatkan pengawalan dari dua orang walpri. Sedangkan empat orang polisi lain akan mengawal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Walpri juga kami berikan untuk KPU dan Bawaslu," katanya dikutip dari Antara, Rabu 25 September 2024.
Pengawal pribadi akan mulai bertugas per Rabu hari ini hingga pelantikan pasangan calon pemenang Pilkada 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Malang.
Mereka menjalankan skema pengawalan melekat untuk memastikan keamanan dan keselamatan masing-masing calon selama masa tahapan pilkada berjalan. "Tentu tugas utama walpri mengamankan orangnya dengan melekat setiap saat seluruh kegiatan pasangan calon," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang M Toyyib mengingatkan seluruh pasangan calon beserta tim pemenangan dan relawan agar melaksanakan masa kampanye sesuai peraturan yang berlaku di PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Di antaranya, tidak membangun konten negatif berbau hoaks, kemudian tidak berisi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Konten harus bersifat membangun sebagai langkah memberikan pendidikan politik kepada para calon pemilih. "Kami melakukan penjadwalan antar pasangan calon supaya tidak bersamaan dan berdekatan. Manajemen kampanye merupakan hal yang sangat kami perhatikan," imbuhnya.
Diketahui, KPU menetapkan tiga peserta Pilkada Kota Malang 2024. Mereka adalah Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3.