16 Calon Jamaah Haji Asal Lumajang Diduga Palsukan Berkas Keberangkatan
Praktik pemalsuan berkas calon jamaah haji akhirnya terbongkar. Hal itu diketahui dilakukan oleh calon jamaah haji asal Lumajang. Tak tanggung-tanggung jamaah yang nekat melakukan pemalsuan itu bahkan mencapai 16 orang.
Modusnya, para jamaah itu sengaja melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah, untuk mengisi calon jamaah penggabungan. Karena dengan cara itu seorang suami bisa mendampingi istri berangkat haji bersamaan, meski sebenarnya, mereka terpisah jarak tahun berangkat haji.
"Perlu kami sampaikan seluruh kasus di Lumajang itu adalah penggabungan, antara suami, mengaku istrinya, anak mengaku ibunya, ini memang cendrung seperti itu, menurut saya tidak betul," Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat, 27 Juli 2018.
Farid mengatakan, ada unsur kesengajaan dalam pemalsuan ini. Ia kemudian mengatakan sejumlah jamaah yang sebenarnya keberangkatannya pada tahun 2022-2023 itu diduga meminta bantuan pada oknum, oknum itu lalu membantu merekayasa dengan menggunakan cara penggabungan berkas. Dengan akal-akalan itu mereka bisa berangkat pada tahun ini.
"Setelah kami verifikasi seperti surat nikah, kita sudah cek, kata Kemenag dan KAU setempat mereka belum pernah mengeluarkan legalisir surat nikah itu," kata dia.
Kasus yang terjadi pada jamaah kloter 31 dan 32 asal Lumajang itu, kata Farid, kini sedang di klarifikasi oleh pihaknya. Ia masih menyelidiki pihak mana saja yang terlibat pemalsuan itu. Sanksi bisa saja terjadi, apalagi kalau KBIH memang melakukan kekeliruan.
"Ada mulai pembekuan sampai pencabutan, KBIH nya kalau terlibat maka nanti akan kena sanksi, Kemenag akan melakukan verifikasi, bisa saja ke kepolisian kalau sampai masuk ranah pidana," kata dia.
Sementara soal jamaah haji yang berkasnya palsu itu, keberangkatannya, kata Farid yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya ini, bisa jadi mereka dikembalikan kepada urutan sebenarnya. (frd/amr)