157 Anak Meninggal Gagal Ginjal, Komnas HAM: Hak Jaminan Sosial
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Dalam dialog tersebut, dibahas soal penyebab banyaknya korban, terutama anak akibat gagal ginjal akut.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan, pihaknya menanyakan ke Kepala BPOM Penny K Lukito, soal banyak korban meninggal dan sakit gagal ginjal.”Kita menyayangkan kejadian itu, kenapa banyak anak menjadi korban. Sampai saat ini, tercatat 157 anak meninggal akibat gagal ginjal akut,” ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
Munafrizal Manan mengatakan, dalam kondisi perang, anak-anak itu yang paling dilindungi. Sedangkan sekarang ini dalam kondisi normal. ”Apalagi sekarang ini kondisi normal,” tandasnya.
Maka, lanjut Munafrizal, Komnas HAM mendatangi BPOM guna memastikan dari segi pemenuhan HAM. Sebab, kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan hak hidup dan kesehatan."Tentu hak jaminan sosial," ujarnya.
Sementara itu data Kementerian Kesehatan mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia total mencapai 269 orang per Rabu 26 Oktober 2022. Jumlah kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia. Sedangkan yang dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal berarti 58 persen. Sedangkan yang sembuh 39 kasus.
Dua Perusahaan Farmasi Diduga Salahgunakan Bahan Baku Obat
Sementara itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan alasan pihaknya memproses pidana dua industri farmasi Indonesia. Itu karena ada dugaan kesengajaan dalam proses produksi obat.
Menurut Penny, ada indikasi kejahatan lantaran syarat dari bahan baku tidak sesuai dengan ketetapan yang ada. Yaitu ada indikasi lainnya kedua perusahaan itu menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pelarut dalam obat sehingga mengandung cemaran sangat tinggi. Jauh dari ambang batas aman menurut Farmakope di 0,1 persen.
Dikatakan Penny, pihaknya masih belum membeberkan kedua nama produsen farmasi itu. "Kami lanjutkan ke proses hukum, karena kami dapati konsentrasi dari pencemaran di dalam produk-produknya sangat tinggi, dan bahan baku. Jadi bukan hanya di produk, tapi juga [cemaran] di bahan bakunya sangat-sangat tinggi. Kecurigaan kita malah di bahan bakunya yang jauh lebih tinggi," kata di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, dikutip cnnindonesia.com Kamis 27 Oktober 2022.
Penny mengakui pihaknya selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran EG dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop.
Pihak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menurunkan tim mengusut produsen obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Menyusul kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 99 anak meninggal dunia.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidan Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, akan menelusuri siapa produsen dan memproduksi obat-obat yang diduga mengandung EG dan EDG, yang kemudian menyebabkan gagal ginjal. ”Itu fokus penelusurannya,” ujarnya, Selasa 25 Oktober 2022.
Penelusuran ini, lanjut Kombes Jayadi, sejalan dengan Surat Telegram Bareskrim Polri. Isinya meminta agar seluruh jajaran untuk tidak melakukan razia obat sirop di apotek dan toko obat terkait gagal ginjal akut yang banyak diderita anak-anak.
Advertisement