155 Sapi Kabupaten Malang Suspek, Tim Petakan Wilayah Sebaran PMK
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) juga menjangkiti sapi di wilayah Kabupaten Malang. Sedikitnya 155 sapi berstatus suspek per Sabtu, 15 Mei 2022. Sebanyak 16 pasar hewan pun ditutup sementara untuk mencegah penularan penyakit akibat virus itu.
155 Sapi Suspek PMK
Di wilayah Kabupaten Malang terdapat sedikitnya 250 ribu sapi potong dan 40 ribu sapi perah. Sedangkan di Jawa Timur diperkirakan ada 4 juta ekor. Dari jumlah itu, tidak lebih dari 0,1 persen diduga terpapar PMK.
"Dari jumlah tersebut, ada beberapa hewan ternak diduga terpapar PMK, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah memang terjangkit PMK," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dikutip dari detik.com, Minggu 15 Mei 2022.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengutarakan, ada sebanyak 155 ekor sapi diduga suspek PMK. Terbanyak ada di Kecamatan Ngantang yang masuk wilayah hukum Polres Batu.
"Khusus suspek PMK di wilayah hukum Polres Malang hanya enam ekor sapi. Kami bersama peternak sudah memberikan pengobatan," tandas Nurcahyo.
Kendalikan Penyebaran
Sejumlah upaya dilakukan Pemkab Malang untuk mencegah penyebaran wabah PMK pada sapi. Di antaranya penutupan pasar hewan dan rumah jagal. Pemotongan hewan kini dipusatkan hanya di rumah potong hewan milik Pemkab Malang.
Keputusan menutup tempat potong dan pasar hewan dikeluarkan melalui Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022. Tercatat sedikitnya ada 16 pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Selain menutup pasar hewan dan tempat jagal, Pemkab bersama kepolisian melakukan pembatasan lalu lintas ternak sapi untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembatasan akan berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang diduga terindikasi PMK selesai.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyebut pembatasan diterapkan pada ternak yang berasal dari luar pun dari dalam wilayah Kabupaten Malang. "Pembatasan bersifat sementara ini berlaku untuk hewan ternak dari Kabupaten Malang maupun dari luar daerah," sambung Ferli.
Monitoring sendiri dilakukan oleh tim, dalam memeriksa dan memetakan titik-titik di wilayah Kabupaten Malang yang terindikasi telah terpapar wabah PMK. "Pembatasan bersifat sementara ini, akan terus berjalan sampai tim monitoring selesai melakukan pemetaan titik-titik mana yang terindikasi ada sebaran PMK," tegasnya.
Advertisement