1540 Warga Dapat Air Bersih Hibah Dari Kementerian PUPR
Lebih dari 1.500 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan layanan sambungan baru air bersih secara gratis tahun ini. Sambungan baru ini dipasang oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi. Layanan ini adalah pelaksanaan dari Program Hibah Air Bersih Perkotaan yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menyatakan, melalui program dari Kementerian PUPR ini, pemerintah daerah berupaya mengatasi masalah akses air bersih warga miskin yang didukung oleh Kementerian PUPR. Termasuk memfasilitasi biaya pemasangan sambungan baru bagi warga.
“Pada tahun ini Banyuwangi mengajukan sebanyak 1.575 sambungan rumah. Setelah diverifikasi, ada 1.540 SR yang disetujui oleh Kementerian PUPR. Alhamdulillah, Oktober ini seluruhnya selesai dipasang,” ujar Bupati saat meninjau sejumlah lokasi warga di Lingkungan Wangkal Timur Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Senin, 12 Oktober 2020.
Warga yang semula kesulitan mengakses air bersih, kini bisa mendapatkannya dengan mudah. Karena di rumahnya telah terpasang sambungan PUDAM.
Di Kecamatan Kalipuro sendiri, ada 122 MBR yang menerima manfaat program ini. Termasuk 44 MBR warga lingkungan Wangkal tersebut.
“Alhamdulillah, kami senang karena sekarang masyarakat bisa mudah mengakses air bersih. Inshaallah, program ini akan kami teruskan tahun depan, dengan target 2.000 rumah warga,” katanya.
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi Widodo Waluyo menjelaskan lewat program hibah dari Kementrian PUPR ini warga akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya regular, bahkan bebas biaya
"Mekanisme program ini adalah pemkab membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah ke rumah warga. Setelah proses verifikasi, maka pemerintah pusat akan mengganti biaya tersebut," jelasnya.
Salah satu syarat program ini, pemkab harus memenuhi memiliki Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah dan kesiapan APBD pada tahun berjalan. Sedangkan syarat bagi MBR penerima hibah adalah daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA.
"Selain juga 50 persen di antara target tersebut diperuntukkan bagi MBR yang memiliki daya listrik 900 VA,” katanya.
Program Hibah Air Minum ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan pelayanan dan berkontribusi pada program 100-0-100, yang merupakan target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak yang dapat dipenuhi pada tahun 2030.
Advertisement