15 Tahun Disembunyikan Dukun di Celah Bebatuan, Bocah Ini Masih Hidup
Seorang perempuan bernama Hasni, 28 tahun, akhirnya selamat setelah hilang lebih dari 15 tahun. Ikwal penemuan Hasni sempat menggegerkan warga sekitar.
Hasni ditemukan pertama kali oleh beberapa warga sekitar yang merasa aneh dan sempat mengira ada hantu yang bersembunyi di sela-sela bebatuan besar yang ada di kawasan hutan Desa Bajungan, Kecamatan Galang, Tolitoli.
"Hasni bisa kami temukan berkat laporan warga yang curiga ada orang yang hidup dan bertempat tinggal di sela-sela bebatuan," kata Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, Senin 5 Agustus 2018.
Ada beberapa warga yang ketakutan setelah melihat penampakan seorang wanita mengintip dari celah bebatuan. Kejadian wanita mengintip dari celah bebatuan tidak hanya sekali saja, melainkan beberapa warga yang sedang berada di daerah itu juga sempat melihatnya.
Warga yang curiga akhirnya menghubungi polisi dan setelah dibongkar ternyata memang sosok perempuan bernama Hasni, berada dan menetap di dalam celah bebatuan tersebut.
Sayangnya, saat ditemukan dan diajak pulang ke rumahnya untuk dirawat, Hasni dalam keadaan linglung dan selalu meminta untuk dikembalikan ke dalam celah bebatuan yang dia sebut sebagai gua tersebut.
Hasni selalu menyebutkan bahwa ada sososk Jin yang selalu menjaganya di dalam gua tersebut sehingga dia saat ini ingin dikembalikan ke dalam gua tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa Hasni ternyata berada di dalam bebatuan tersebut karena disembunyikan oleh seorang dukun desa bernama Jago, 83 tahun.
Jago telah menyembunyikan Hasni sejak Hasni berusia 13 tahun. Rumah Jago dan orang tua Hasni sendiri hanya berjarak tiga rumah.
"Saat Hasni hilang 15 tahun lalu, orang tuanya pernah minta bantuan Jago dan dikatakan oleh Jago bahwa Hasni sudah pergi jauh dibawa Jin," kata Iqbal.
Polisi menduga, Husni dijadikan tumbal perdukunan oleh Jago. Apalagi di dalam goa tersebut polisi juga menemukan sesajen, tengkorak, serta peralatan tidur seperti bantal dari karung.
Saat ini polisi terus mendalami kasus ini dengan memintai keterangan beberapa orang. Jago juga telah ditahan dan dijerat pasal berlapis UU No 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak. (man)
Advertisement