15 Tahun Penjara Sebab Mangkir, Skandal Korupsi di Afrika Selatan
Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma (79) dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena menghina pengadilan. Pengadilan tinggi Afrika Selatan memutuskan, Zuma terbukti bersalah karena selalu mangkir untuk muncul dalam penyelidikan kasus korupsi awal tahun ini.
Dalam pengadilan digelar Pada Selasa 29 Juni 2021, Zuma diminta untuk menyerahkan diri dalam waktu lima hari. Jika dalam kurun waktu itu dia tidak menyerahkan diri, polisi akan menangkapnya dan membawanya ke penjara.
Menjadi Sorotan Pubik
Putusan tersebut menjadi sorotan. Pasalnya, pengadilan memenjarakan seorang mantan presiden karena enggan menanggapi penyelidikan korupsi. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Afrika Selatan seorang mantan presiden dijatuhi hukuman penjara.
"Mahkamah Konstitusi tidak dapat berbuat apa-apa selain menyimpulkan bahwa Zuma bersalah atas penghinaan terhadap pengadilan," kata hakim Sisi Khampepe.
“Perlawanan dan pembangkangan semacam ini melanggar hukum dan akan dihukum,” sambung Khampepe seperti dilansir Daily Mail.
Mengizinkan Perampokan?
Sebelum dijatuhi hukuman penjara, Zuma dituduh “mengizinkan perampokan” terhadap kas negara selama hampir sembilan tahun masa jabatannya.
“Saya tidak punya pilihan selain memasukkan Zuma ke penjara, dengan harapan itu mengirimkan pesan tegas,” tutur kata Khampepe.
Skandal korupsi Komisi penyelidikan dugaan kasus korupsi terhadap Zuma dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Raymond Zondo. Komisi tersebut dibentuk oleh Zuma sendiri tak lama sebelum dia digulingkan pada 2018 oleh Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang kini berkuasa.
Zuma membentuk komisi tersebut karena mendapat tekanan atas skandal korupsi yang terus meningkat. Namun, dia keburu lengser sebelum penyelidikan selesai. Setelah itu, dia hanya bersaksi sekali tepatnya pada Juli 2019. Hingga akhirnya dia mangkir dan hari menuduh komisi yang dipimpin Zondo bias.
Zuma kemudian mengabaikan beberapa undangan untuk penyelidikan dengan berbagai alasan.