149 CJH Lansia di Pasuruan Berangkat Haji Lebih Cepat
Sebanyak 149 Calon Jemaah Haji (CJH) kategori lanjut usia (lansia) dan pendamping diajukan berangkat tahun ini. Usulan pemberangkatan ke tanah suci Makkah oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan tersebut lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, pembukaan pendaftaran jemaah lansia sudah dimulai pada awal tahun 2019 lalu. Sedianya akan terus dibuka sampai hari terakhir pelunasan tahap pertama, yakni per 15 April mendatang.
Menurutnya, sampai akhir Maret kemarin, tercatat sudah ada 149 jemaah lansia yang diusulkan ke Kemenag Pusat. CJH dikatakan sudah lansia apabila telah berusia di atas 75 tahun. “Dengan rincian lansia sebanyak 93 jemaah dan pendamping lansia 47 jemaah,” kata Imron.
Jumlah lansia yang diusulkan kali ini, menurut Imron, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya sekitar 105 lansia. Usulan masih terus dibuka sampai akhir pelunasan tahap pertama. Lantaran pendaftaran masih dibuka, masih dimungkinkan terdapat tambahan jemaah haji lansia, dari yang diusulkan.
“Karena tergantung kuota yang ada, nanti melihat berapa yang mengundurkan diri setelah pelunasan tahap pertama,” pungkas Imron.
Selain CJH lansia dan pendamping, juga ada penggabungan keluarga sebanyak 62 jemaah. Untuk syarat penggabungan keluarga sendiri adalah yang memiliki hubungan keluarga, yakni orangtua, pasangan suami istri, dan anak. (emil)
Advertisement