147 Pegawai Pemkab Tuban Terima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK
Sebanyak 147 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Tuban formasi Tahun 2021, Senin 4 Maret 2022.
SK Pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2021 non guru tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Farudzky di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Penyerahan SK pengangkatan ini menjadi langkah awal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban untuk mengabdi kepada masyarakat.
Tanggung jawab yang diamanahkan hendaknya dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran serta melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja sesegera mungkin.
"Anda yang saat ini menerima SK telah menempuh perjuangan yang berat. Karenanya, harus dijadikan motivasi untuk bekerja dengan optimal,” terang Bupati Tuban.
Menurut Aditya Halindra, ASN yang baru dilantik ini didominasi usia muda serta kompetensi yang mumpuni. Hal ini tentu menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan pada berbagai aspek.
Langkah tersebut hendaknya diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja. Bupati pun berpesan, agar mereka bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi. Selain itu, menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang.
Aparatur Pemkab Tuban diharuskan mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif dan efisien. Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban perlu meningkatkan kepekaan, mendengar, melihat, dan merasa untuk menginventarisir persoalan yang ada di masyarakat.
“Bukan semata fokus pada tupoksi tapi juga mampu menjawab persoalan di masyarakat. Serta mampu memenuhi indikator capaian kinerja," imbuh Aditya Halindra.
Bupati Aditya Halindra menekankan, amanah ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dengan bertanggungjawab. Jadikan setiap usaha sebagai karya dan pengabdian agar nantinya dicatat dalam sejarah sebagai sosok yang mampu membawa perubahan.
“Jujur, loyal, dan berdedikasi untuk membangun Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih melaporkan ada 147 orang ASN yang menerima SK terdiri dari 125 orang CPNS dan 22 orang PPPK.
Mereka yang menerima SK CPNS terdiri dari Golongan III/B sebanyak 18 orang, Golongan III/A sebanyak 42 orang, dan Golongan II/C sebanyak 65 orang. Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari Golongan X sebanyak 6 orang, Golongan IX sebanyak 14 orang, dan Golongan VII sebanyak 2 orang.
Lebih lanjut, pengadaan pegawai Pemkab Tuban untuk mengisi kebutuhan jabatan administratif maupun fungsional. Serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tuban.
“Mereka yang telah menerima SK telah melalui proses seleksi dan pemberkasan yang diprasyaratkan,” pungkasnya.