145 Anggota PBB Akui Negara Palestina
Norwegia, Spanyol dan Irlandia menjadi negara terbaru yang mengakui negara Palestina. Spanyol dan Norwegia merupakan salah satu dari banyaknya negara sekutu Amerika Serikat (AS) yang mengakui kemerdekaan Palestina.
Total 145 dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Dikutip dari AFP, negara-negara tersebut mencakup banyak negara di Timur Tengah, Afrika, dan Asia termasuk Indonesia, namun tidak mencakup Amerika Serikat, Kanada, sebagian besar negara Eropa Barat, Australia, Jepang, Korea Selatan.
Serangan Israel yang tiada henti di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan wilayah tersebut, menyebabkan 36.050 orang tewas, sebagai pembalasan atas pembunuhan oleh Hamas terhadap lebih dari 1.170 orang di Israel, telah meningkatkan dukungan di Eropa terhadap negara Palestina.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menggambarkannya sebagai masalah "keadilan bersejarah."
"Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara. Indonesia mendorong negara lain untuk mengakui Negara Palestina," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Berikut daftar beberapa sekutu dekat AS yang mendukung kemerdekaan Palestina:
Saudi Arabia
Uni Emirat Arab (UEA)
Yordania
Mesir
Turki
Kuwait
Irak
Oman
Norwegia
Spanyol
Daftar 145 Negara Dukung Palestina
Tahun 1988
Algeria, Bahrain, Indonesia, Iraq, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Morocco, Somalia, Tunisia, Turkey, Yeme, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Serbia, Zambia, Albania, Brunei Darussalam, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Russia, Belarus, Ukraina, Vietnam, Tiongkok, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hungaria, Cape Verde, Korea Utara, Nigeria, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maldives, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome and Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratis Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Selatan, Bhutan, Sahara Barat.
Tahun 1989
Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Equatorial Guinea, Vanuatu, Filipina
Tahun 1991
Eswatini
Tahun 1992
Kazakhstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
Tahun 1994
Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
Tahun 1995
South Africa, Kyrgyzstan
Tahun 1998
Malawi
Tahun 2004
Timor Timur
Tahun 2005
Paraguay
Tahun 2006
Montenegro
Tahun 2008
Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
Tahun 2009
Venezuela, Republik Dominika
Tahun 2010
Brazil, Argentina, Bolivia, Ekuador
Tahun 2011
Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Syria, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent and the Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
Tahun 2012
Thailand
Tahun 2013
Meksiko, Guatemala, Haiti, dan Vatikan
Tahun 2014
Swedia
Tahun 2015
Saint Lucia
Tahun 2018
Kolombia
Tahun 2019
Saint Kitts dan Nevis
Tahun 2024
Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia
Info Grafis 145 Anggota PBB Akui Negara Palestina
Pengakuan kedaulatan Palestina sebagai negara sudah berlangsung sejak 15 November 1988 ketika Palestina memproklamirkan deklarasi kemerdekaan.
Per Selasa 28 Mei 2024, total 145 dari 193 negara anggota PBB mengakui kedaulatan Palestina dengan yang terbaru Spanyol, Irlandia, dan Norwegia menyatakan mengakui negara Palestina.
Tahta Suci Vatikan sebagai negara yang bukan anggota PBB juga mengakui Palestina pada 2013 silam.
Palestina sendiri belum menjadi anggota PBB karena selalu diveto oleh Amerika Serikat (AS). Posisi Palestina sekarang hanya menjadi negara pengamat non-anggota.