14 Ribu Pelaku UMKM di Bondowoso Diajukan Terima Dana BPUM 2021
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso Jawa Timur all out membantu dalam pemulihan ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak PPKM Darurat hingga level 4 Covid-19.
Terbukti, sebanyak 14.857 pelaku UMKM di Bondowoso, sudah diajukan Diskoperindag untuk menerima dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
Kepala Diskoperindag Bondowoso Sigit Purnomo mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 pada 3–25 Juli 2021 dilanjutkan PPKM level 4 pada 26 Juli – 2 Agustus 2021 sangat berdampak pada kelangsungan usaha pelaku UMKM di Bondowoso. ” Karena itu, Diskoperindag Bondowoso sudah mengajukan 14.857 pelaku UMKM pada Kemenkop UMKM RI untuk menerima BPUM atau BLT UMKM 2021,” kata Sigit dikantornya, Jumat, 30 Juli 2021.
Menurut dia, diskoperindag mengajukan lebih 14 ribu pelaku UMKM tersebut dua tahap. Tahap I diajukan 4.776 pelaku UMKM pada awal 2021. Tahap II diajukan 10.081 pelaku UMKM pada Juni 2021. ”Pelaku UMKM yang diajukan tahap I kemungkinan sudah menerima BPUM 2021 Tahap I pada April kemarin. Sedangkan, pelaku UMKM yang diajukan tahap II akan menerima BPUM 2021 Tahap II mulai akhir Juli hingga September nanti,” terangnya.
Sigit juga menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui siapa saja pelaku UMKM penerima BPUM 2021. Karena, BPUM menjadi kewenangan Kemenkop UMKM RI memverifikasi pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan program pemulihan ekonomi nasional itu.
”Jadi, kami tidak punya kewenangan meloloskan dan tidak tahu siapa pelaku UMKM penerima BPUM. Tapi, saya berharap semua pelaku UMKM yang diajukan Diskoperindag Bondowoso menerima BPUM, karena sudah memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Mantan Kepala Baskebangpol, Bapemas, Dipendukcapil, dan Disparporahub itu menambahkan, pelaku UMKM yang menerima BPUM ditransfer langsung pemerintah pusat melalui rekening masing-masing di BNI dan BRI.
”Nominal BPUM 2021 yang diterima setiap pelaku UMKM Rp 1,2 juta, tidak sama dengan tahun lalu Rp 2,4 juta. Pengajuan pelaku UMKM di Bondowoso untuk menerima BPUM, ini merupakan upaya kami membantu pelaku UMKM di Bondowoso terdampak PPKM Darurat dan level 4 Covid-19,” tambahnya.
Advertisement