14 Organisasi Profesi Kesehatan di Lamongan Mendirikan Apkesla
Sebanyak 14 organisasi profesi kesehatan di Lamongan, Jawa Timur, menyatukan diri dalam satu wadah, yakni Asosiasi Organisasi Profesi Kesehatan Lamongan (Apkesla).
Asosiasi ini dideklarasikan di Aula Gajah Mada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, Sabtu 20 Januari 2024. Agenda ini dihadiri oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Menurut Ketua Apkesla, dokter Budi Himawan, asosiasi ini merupakan bentuk sikap disahkannya Omnibus Law UU Kesehatan RI yang dianggap masih menyisakan kekhwatiran, terkait hukum yang bisa menjerat tenaga kesehatan.
"Apkesla ini didirikan untuk perlindungan hak hak azasi manusia, hak kesehatan yang berkeadilan, bermartabat, dan sederajat di Lamongan," jelasnya.
Asosiasi ini, lanjut dokter Budi, sebagai sarana saling berbagi dan menguatkan menjadi perhimpunan tunggal dari masing-masing profesi. Meliputi pengawalan etik, disiplin, hukum, dan sebagainya.
Apkesla nantinya akan semakin memudahkan koordinasi dan memecahkan beragam persoalan terkait dengan profesi kesehatan. Ini demi peningkatkan pelayanan terbaik bagi kesehatan masyarakat di Lamongan.
"Kami akan full support program Pemkab Lamongan, khususnya program Lamongan sehat," imbuhnya.
Usai deklarasi, acara dilanjutkan seminar. Terkait kekhawatiran profesi tenaga kesehatan, materinya tentang perizinan tenaga kesehatan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Agar para tenaga kesehatan faham aturan perizinan, berpraktik.
"Termasuk aturan dan perlindungan hukum pelayanan kesehatan. Itu sangat penting," tandas dokter Budi.
Bupati Yuhronur Efendi mengapresiasi berdirinya Apkesla yang akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan dalam dunia kesehatan.
"Eksistensi organisasi profesi kesehatan sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan adanya Apkesla, kita bisa bekerja sama lebih baik dalam mewujudkan program Lamongan Sehat," kata bupati yang akrab disapa Pak Yes ini.