Sampang: Sebanyak 14 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan hilang. Kok bisa? Begitulah pernyataan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat. "Jumlah kendaraan dinas yang hilang ini dalam kurun waktu dua tahun, yakni pada 2014 dan 2015," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Pemkab Sampang Bambang Indra Basuki, di Sampang, Senin (26/6/2017).Data laporan itu dikumpulkan sejak tahun 2014. Unit kendaraan yang hilang terdiri 2 unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda dua.Ia menjelaskan, pejabat yang menghilangkan kendaraan dinas Pemkab Sampang itu Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keluarga Berencana dan Kepala Desa Klobur, Kecamatan Sreseh, Sampang.Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyatakan, telah menginstruksikan kepada BPPKAD agar aparatur sipil negara yang menghilangkan aset itu bertanggung jawab untuk mengganti kendaraan yang hilang itu. "Itu harus diganti, karena kendaraan itu merupakan aset negara," ucap Fadhilah Budiono.Ia juga meminta BPPKD Badan menyelidiki penyebab hilangnya kendaraan dinas tersebut. "Bagian aset perlu menyelidiki penyebab hilangnya kendaraan dinas tersebut apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," tegasnya. (azh/ant) Jawa Timur