Operasi Zebra di Situbondo, Seratusan Pengendara di Bawah Umur Kena Tilang
Pengendara sepeda motor di bawah umur masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas terbanyak di Situbondo. Dari 744 pengendara ditindak Satlantas Polres Situbondo selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024, sebanyak 100 diantaranya pengendara motor di bawah umur.
"Pengendara motor di bawah umur jumlahnya 100 itu terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2024 disanksi tilang, karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm," kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Andi Bahtera Indera Jaya, Rabu 30 Oktober 2024.
Selain pengendara motor di bawah umur, tambah dia, pengendara mobil masih menjadi langganan pelanggaran lalu lintas. Yakni, pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara di jalan raya.
"Selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024 di Situbondo sebanyak 44 pengendara mobil ditindak karena Hb pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman. Padahal, anggora Satlantas Polres Situbondo sudah sering sosialisasi ini," tambahnya.
Kasatlantas Andi Bahtera menjelaskan, jumlah 744 pengendara ditindak selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024 meningkat dibandingkan operasi yang sama pada 2023. Namun, kejadian kecelakaan lalu lintas menurrun dan tidak ada korban meninggal dibandingkan pada 2023.
"Operasi Zebra Semeru 2024, ada 744 pengendara ditindak dan operasi yang sama tahun lalu ada 441 pengendara ditindak. Kecelakaan selama operasi zebra tahun ini 10 kejadian dan tak ada korban meninggal. Pada tahun lalu ada 15 kejadian kecelakaan dengan 3 korban meninggal," jelasnya.
Sementara pengendara mendapat teguran juga meningkat. Operasi Zebra Semeru 2024 sebanyak 10.497 pengendara dan operasi yang sama pada 2023 sebanyak 7.717 pengendara. "Pengendara mendapat teguran, karena lupa pakai helm, menerobos lampu merah, dan melintas jalan raya yang dilarang," ungkap Kasatlantas Andi Bahtera.