14 Desa di Jombang Terima Bantuan Program PAMSIMAS 2021
Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam merealisasikan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Tahun ini, total ada 14 desa yang menjadi lokasi sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Heru Widjajanto mengatakan, PAMSIMAS merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.
“Kabupaten Jombang merupakan salah satu daerah yang mengikuti program nasional tersebut mulai 2017. Tahun ini, PAMSIMAS di Jombang dilaksanakan di 14 desa,” katanya, Senin 7 Juni 2021.
Rinciannya, 10 desa reguler terdiri dari 2 desa pendanaan dari APBD 2021 Kabupaten Jombang yaitu Desa Barongsawahan dan Desa Mojokambang di Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Kemudian, sebanyak 8 desa pendanaan APBN 2021, yaitu tiga desa di Kecamatan Plandaan di antaranya Desa Jatimlerek, Desa Plandaan, Desa Purisemanding. Disusul Desa Badas dan Plosokerep di Kecamatan Sumobito, Desa Randuwatang dan Desa Sumberteguh di Kecamatan Kudu, dan Rejoagung di Kecamatan Ngoro.
Lalu dua desa di Kecamatan Wonosalam yaitu Desa Wonokerto dan Desa Galengdowo, dan dua desa di Kecamatan Bareng yaitu Desa Karangan dan Desa Ngrimbi. Empat desa terakhir ini mendapat alokasi anggaran PAMSIMAS dari Hibah Insentif Desa (HID).
“Dari 14 desa yang dilaksanakan, dua desa menggunakan gravitasi atau mata air, 12 desa mengunakan opsi pengeboran sumur dalam,” lanjutnya.
Selain sarana air bersih, di beberapa desa juga berlangsung pembangunan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) di fasilitas umum seperti balai desa dan sekolah. Heru menjelaskan, program ini untuk mendukung realisasi PAMSIMAS di masa pandemi Covid-19.
“Ada juga kegiatan pelatian penguatan KKM/satlak dalam bentuk pemicuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat dan sekolah,” tambah Heru.
Pihaknya menambahkan, pendanaan dalam program PAMSIMAS diharuskan menggunakan skema sharing. Dengan rincian APBDes 10 persen, incash atau dana iuran dari masyarakat 4 persen, serta 16 persen inkind atau swadaya masyarakat bisa berupa material maupun tenaga.
“Progres pelaksanaan bulan Juni ini rata-rata sudah mencapai 25 persen. Diharapakan awal pertengahan bulan Agustus sudah mencapai 100 persen. Sehingga bisa diserahterimakan kepada masyarakat dan desa untuk dikelola bersama Kelompok Pengelola Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi KPSPAMS desa,” pungkasnya.
Advertisement