134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu ditemukan setelah lembaga antirasuah mendalami LHKPN para ASN.
"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.
Para ASN, kata Pahala, bukan tak boleh memiliki saham. Hanya saja, aturan yang ada masih belum jelas. Dia mengatakan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tak jelas melarang ASN memiliki saham.
"Nah ini tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," tutur Pahala.
Terkait 280 perusahaan, kata Pahala, hal tersebut menjadi berisiko bila perusahaan itu merupakan konsultan pajak. "Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita," tuturnya.
Dari 134 pegawai pajak yang memiliki saham itu salah satu diantaranya istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernike Meike Tondorek.
Kata Pahala, istri Rafael Alun tercatat pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara yang bergerak di sektor properti. "Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga kita sebut namanya Wahono Saputro," kata Pahala.
Wahono Saputro, merupakan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Atas dasar itu, kata Pahala, pihaknya telah menerbitkan surat undangan klarifikasi harta kekayaan terhadap Wahono.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," tuturnya.
Advertisement