132 Orang Tersangka Diamankan Selama Operasi Pekat di Banyuwangi
Sebanyak 132 orang tersangka berhasil diamankan Polisi, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022. Perjudian dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi penyakit masyarakat yang paling banyak ditemukan.
"Operasi Pekat selama 14 hari dengan hasil 125 Laporan Polisi (LP) gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba Narkoba Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran," jelas Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto, Senin, 20 Juni 2022.
Hasil operasi pekat itu antara lain perjudian 20 LP, prostitusi satu LP, pornografi ada 5 LP, perkara premanisme 17 LP, minuman keras 37 LP, dan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 45 LP.
Dari kasus-kasus tersebut, lanjut Didik Hariyanto, total ada 132 orang tersangka yang diamankan. Rinciannya, kasus perjudian 24 orang, prostitusi satu orang tersangka, pornografi 5 tersangka dan kasus premanisme 18 tersangka.
"Untuk kasus narkoba sebanyak 47 tersangka dan kasus minuman beralkohol sebanyak 37 tersangka," bebernya.
Barang bukti yang diamankan, dari perkara narkoba disita 111 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 47,61 gram. Pil trihexyphenidyl sebanyak 2.864 butir. Untuk barang bukti minuman keras sebanyak 55 botol berbagai merek, arak Bali sebanyak 2.733 serta 931 botol miras berbagai jenis. Ada juga 2 jeriken arak masing-masing 30 liter dan uang tunai senilai Rp 11.629.000.
"6 unit sepeda motor dan 56 HP berbagai merek serta barang bukti lainnya," jelasnya.
Advertisement