1300 Difabel di Kota Malang Ikut Berikan Hak Pilih
Pesta demokrasi 17 April 2019 nanti jadi milik semua warga negara Republik Indonesia, termasuk masyarakat yang berkebutuhan khusus yaitu kaum Difabel. Sebanyak 1300 orang difabel yang terdata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan ikut menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang, Deny Bachtiar mengatakan hasil pendataan terbaru ini lebih banyak dibanding saat Pilkada Desember 2018 lalu, yakni sekitar 700 pemilih. Tidak ada TPS khusus bagi kaum Difabel, tapi perhatian khusus tetap akan diberikan.
"Akses di lokasi TPS kami perhatikan, seperti jalan yang tidak berpasir atau licin agar pemilih tuna daksa tetap aman," ujar Deny. Petugas di lapangan juga telah dipersiapkan agar memberi perhatian bagi pemilih difabel.
Untuk perangakt Pemilu berupa surat suara juga disesuaikan dengan kebutuhan difabel. Bagi pemilih tunanetra disediakan template surat suara.
Deny Bachtiar menjelaskan secara rinci template surat suara bagi pemilih tunanetra. Template ertas suara berukuran 22 x 31 cm berbahan art carton. Huruf braille yang tegas sehingga dapat diraba bisa dibaca oleh pemilih tunanetra.
Selain itu, pemilih difabel juga diperbolehkan didamping saat di TPS. Pendamping bisa dari pihak keluarga pemilih atau dari petugas KPPS.