13 Ribu Lebih APK Pilkada di Lamongan Ditertibkan
Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada hari tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Lamongan menyasar 13.614 APK.
Sebanyak itu menyebar di 27 kecamatan, termasuk alat peraga sosialisasi (APS). Baik pemilihan bupati maupun gubernur. Jenisnya, berupa banner, umbul-umbul, baliho dan lainnya.
"Dari data yang masuk, sudah mencapai angka 13.614 APK dan APS yang sudah ditertibkan. Bisa jadi jumlah itu masih bisa bertambah," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, Minggu 24 November 2024.
Tetapi, lanjut Farid, semuanya akan dibersihkan dan sudah dimulai pada Sabtu, 23 November dini hari pukul 00.00 WIB. Penertiban bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melibatkan Satpol PP dan TNI/Polri.
Penertiban untuk mencegah pelanggaran di masa tenang Pilkada Serentak. Tujuannya, agar di masa tenang bersih dari API dan APS serta demi menjaga suasana adil dan damai.
Karena, masa tenang diberlakukan untuk menghindari pengaruh kampanye dan memastikan pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan.
"Kami sebagai Bawaslu berkomitmen untuk menjaga ketenangan selama masa tenang. Diharapkan pemilih dapat berpikir secara jernih sebelum menentukan pilihan pada 27 November nanti," tandasnya.
Selain melakukan penertiban APK dan APS, Bawaslu Lamongan juga membuka posko aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran pada masa tenang menjelang hari coblosan pada pilkada serentak ini.
"Soal pelanggaran apa yang pantas atau bisa dilaporkan, saya rasa masyatakat juga sudah memahami," tukasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, mengatakan, keterlibatan Babinsa untuk membantu penertiban APK/APS semata-mata demi mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
Advertisement