13 Pengemplang BLBI, 2 Orang dari Keluarga Bakrie
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil sejumlah pengutang dana BLBI. Pemanggilan 13 obligor BLBI tersebut dijadwalkan pada Jumat 17 September 2021.
Berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional yang dikutip Ngopibareng.id, nama-nama yang dipanggil adalah Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Indra Usmansyah Bakrie, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara beralamat di Wisma Bakrie Lt 4, Jalan HR Rasuna Said Kav B1. Perusahaan memiliki utang Rp 22.677.129.206 sebagai eks debitur Bank Putera Multikarsas.
Selain kelima obligor tersebut, ada delapan obligor lainnya yang juga dipanggil untuk menghadap Ketua Tim Pokja Penagihan dan Litigasi C. Kedelapan debitur yang akan dipanggil, yakni The Ning Khong, The Kween Ie, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Haryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.
Waktu pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00-11.00 WIB dan 13.30-15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat. Pengumuman ini ditekel Ketua Satgas Rionald Silaban, pada Senin 13 September 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu menjelaskan, Satgas BLBI akan terus mengejar para pengemplang dana BLBI untuk menagih hak pemerintah. Pihaknya akan mengumumkan pemanggilan obligor secara terbuka melalui pengumuman koran jika yang bersangkutan mangkir dalam dua kali panggilan.
Berikut ini infografis daftar 13 pengemplang BLBI: