13 Mobil Kecelakaan, Pembakar Ilalang di Tol Terancam Pidana
Belasan mobil dari Innova sampai Avanza saling tubruk di Tol Pejagan (Brebes) - Pemalang, KM 253, Jawa Tengah, Minggu 18 September 2022 siang. Tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes.
Kecelakaan ini terjadi akibat pandangan pengemudi mobil yang terhalang asap dari pembakaran rumput alang-alang di persawahan yang berada di luar tol. Buntut kejadian ini, pelaku pembakaran ilalang terancam pidana.
Kecelakaan beruntun ini membuat 13 mobil rusak dan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal merupakan anak Jaksa Agung Muda Intelijen, Amir Yanto. Sedangkan 19 orang mengalami luka-luka.
Menurut penyidik dari Polres Brebes, pihaknya masih melakukan penyidikan bersama Polda Jawa Tengah, untuk menetapkan tersangka atas insiden kecelakaan tersebut.
Pelaku Pembakar Ilalang Terancam PIdana
Kombes Pol Iqbal Alqudusy Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyebut, pelaku pemicu kebakaran ilalang hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.
"Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," ungkapnya dikutip dari Antara.
Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal pun juga ikut diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.
Advertisement