13.837 Warga Binaan di Jatim dapat Remisi, 432 Langsung Bebas
Sebanyak 13.837 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi umum 2021. Sedangkan 432 orang di antaranya bisa langsung bebas. Mereka mendapatkan remisi umum (RU) II.
Pemberian remisi umum secara simbolis itu dilimpin oleh, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, dan diikuti secara daring oleh Menkumham Yasonna H Laoly, pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Krismono mengatakan, saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/ rutan/ LPKA se-Jatim. Dari jumlah itu, pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 orang, untuk mendapatkan resesi umum.
“Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang berhak mendapatkan remisi,” kata Krismono.
Selisih tersebut, kata Krismono, karena pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021, dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021.
“Ada tambahan untuk RU II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapatkan SK remisi bertambah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, pihak Ditjenpas juga menjalankan rekomendasi dari KPK. Bila WBP dan Anak tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik. “Dan berhak memperoleh remisi secara otomatis walaupun tanpa diusulkan oleh lapas, rutan, LPKA,” ucapnya.
Krismono mengungkapkan, jumlah itu dipastikan bertambah. Sebab, setelah tanggal 17 Agustus, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi WBP dan anak yang belum memperoleh remisi umum tahun 2021.
“Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” kata dia.
Selain remisi, pada 2021 ini, jajaran Kanwil Kumham Jatim telah memberikan hak WBP dan Anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.
“Dengan rincian asimilasi sebanyak 4.193 Orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” tutupnya.
Advertisement