1.275 Pil Dextro dan Trex Dilempar ke Dalam Lapas
Banyak cara ditempuh pengedar narkoba untuk memasukkan barang jualannya ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Termasuk dengan cara narkoba dibungkus kemudian dilemparkan melintasi tembok seperti terjadi di Lapas Kelas IIB Probolinggo.
Beruntung, paket dalam plastik dilapisi lakban hitam berisi 1.275 pil Dextromethorphan (Dextro) dan Trihexyphenidyl (Trex) yang dilemparkan dan jatuh di selasar Lapas itu segera diketahui sipir penjara.
"Saat petugas melakukan kontrol pada pergantian piket malam di Ruang A bagian utara ditemukan paket berisi pil dextro dan trex," kata Kasi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 2B Probolingo, Adhian Setyo Utomo kepada wartawan di Lapas IIB Probolinggo, Selasa, 21 Januari 2020.
Ia menambahkan, bungkusan berisi pil itu dilemparkan seseorang dari luar Lapas pada Senin malam, 20 Januari 2020. Namun belum diketahui pelaku pelempar bungkusan ke dalam lapas termasuk penghuni lapas yang dituju.
Yang jelas, bungkusan dilempar dari arah utara Lapas yang berbatasan dengan Kampung Keles. “Kami berkoordinasi dengan jajaran Polresta untuk mengungkap penemuan bungkusan pil tersebut,” kata Adhian.
Sekadar diketahui, pil Dextro untuk meredakan batuk kering yang muncul akibat infeksi tertentu. Sementara Trex digunakan untuk mengatasi gejala ekstrapiramidal, baik akibat penyakit parkinson atau efek samping obat.
Tetapi bagi penghuni lapas, kedua jenis obat itu diduga akan disalahgunakan. Yakni, dikonsumsi dalam jumlah over dosis untuk mabuk dan teler.
Indikasinya jumlahnya sampai 1.275 butir pil. Terinci, 980 pil dextro dan 295 pil koplo. Sehingga tidak mungkin obat sebanyak itu digunakan untuk mengobati seseorang yang sakit di dalam lapas.
Termasuk cara memasukkan dengan cara sembunyi-sembunyi, dilemparkan dari seberang tembok lapas juga semakin kental adanya dugaan penyelundupan obat ke dalam lapas.
"Bahkan khusus pil dextro sudah terbungkus plastik terpisah dengan jumlah masing-masing 7 butir," kata Adhian.
Di kalangan anak-anak remaja di luar lapas yang tertangkap polisi, pil dextro dan trex dijual Rp1.000 per butir.
Advertisement