125 Sertifikat Amil Zakat Dibagikan, Kerja Bareng FOZ dan Lazismu
Bersama Lembaga Amil Zakat dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu), Forum Zakat (FOZ) menyerahkan 125 sertifikat amil zakat dengan rincian 98 orang Amil Dasar, 12 Ahli Amil dan 15 Asesor yang sudah dinyatakan kompeten sesuai keputusan Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
Ketua Umum FOZ Bambang Suherman menilai sertifikasi ini penting sebagai bagian dari standarisasi dan profesionalisasi amil zakat sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diharapkan ke depannya nanti profesi amil zakat lebih dipercaya oleh masyarakat yang ingin menyalurkan zakat dan sedekah.
SKKNI sendiri adalah pedoman utama yang nantinya diaplikasikan secara nasional dalam rangka peningkatan kualitas kinerja amil zakat seluruh Indonesia.
“Konsep gagasan sertifikasi ini sangat strategis dan penting untuk dilaksanakan. Pasalnya ada kemungkinan pergeseran regulasi ke arah pendekatan standarisasi melalui sertifikasi. Termasuk dalam bidang pengelolaan zakat,” ungkap Bambang, pada acara Serah Terima Sertifikat Amil Tersertifikasi di Aula KH Ahmad Dahlan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.
Lebih lanjut, sertifikasi ini dimaksudkan sebagai langkah antisipatif paling awal atas kemungkinan pengaturan standarisasi profesi amil zakat oleh pemerintah.
“Sangat mungkin nantinya negara membuat semacam persyaratan bagi lembaga zakat untuk menjamin kualitas pengelolaan zakat di lembaga itu. Misalnya, minimal harus ada sekian amil dasar, amil madya, dan amil ahli yang tersertifikasi oleh BNSP. Kalau tidak maka lembaga zakat bersangkutan tidak bisa mendapatkan legal operasionalnya. Kami duga proyeksinya akan ke sana,” imbuh Bambang.
Dalam standarisasi tersebut yang akan diseragamkan adalah sistem, manajemen pengelolaan zakat dan pemenuhan kualifikasi tertentu profesi amil zakat.
Advertisement