125 Anggota PPK Untuk Pilkada Banyuwangi Resmi Dilantik
KPU Kabupaten Banyuwangi melantik 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik, Kamis, 16 Mei 2024. Mereka akan bertugas untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini. Pelantikan dilakukan di Hotel Aston, Banyuwangi.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman mengatakan, seluruh anggota PPK yang dilantik dipastikan tidak ada yang menjadi anggota partai politik tertentu.
Dia menyebut, syarat utama anggota PPK adalah tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu untuk menjaga integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu.
“Sejauh ini sesuai tahapan yang kita lakukan tidak ada laporan seperti itu (terlibat anggota parpol),” jelas Dwi.
Masyarakat, lanjutnya, masih bisa melaporkannya ke KPU jika menemukan anggota PPK yang terlibat parpol tertentu. "Nantinya, ada prosedur tersendiri dalam penanganannya,” tegas Dwi.
Dari 125 anggota PPK yang dilantik hari ini, akan bertugas di 25 kecamatan se-Banyuwangi. Masing-masing kecamatan jumlah anggota PPK sebanyak lima orang.
Dwi berharap, agar seluruh anggota PPK yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan benar, mematuhi aturan dan kode etik yang ada. Apalagi mereka sudah melakukan sumpah dan pakta integritas.
"Saya berharap itu jadi pedoman PPK dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Para anggota PPK ini sudah bisa menjalankan tugas sejak dilantik. Mereka akan bertugas hingga Januari 2025. Sebagai penyelenggara pemilu, mereka bertugas melayani pemilih dan peserta Pilkada 2024.
"Kami berharap pesta demokrasi berjalan lancar kedepannya,” pungkasnya.