12 Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masa Pandemi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perdana masa pandemi akan digelar serentak, pada Rabu 9 Desember 2020. Kota Surabaya juga menggelar Pemilihan walikota (Pilwali) dengan dua kandidat, yakni pasangan Eri Cahyadi-Armudji dengan nomor urut satu dan Machfud Arifin dan Mudjiaman bernomor urut dua.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pun telah menyiapkan 12 protokol kesehatan saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Protokol kesehatan ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 pada hari pencoblosan. Kedua belas protokol itu harus dipatuhi oleh petugas di TPS dan para pemilih," ujar Soeprayitno, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Seperti diketahui, ahli Epidemiologi terus mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan upaya pencegahan penularan bukan hanya berupa 3M melainkan juga 3T.
#ingatpesanibu menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun lalu dibilas dengan air bersih yang mengalir selama 20 detik, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, pemerintah sigap melakukan 3T berupa testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan kontak dan, treatment atau perawatan pasien Covid-19.
Berikut ini 12 protokol kesehatan yang diterapkan di masing-masing TPS untuk mencegah klaster baru Covid-19: