12 Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk Polresta
Selama sebulan, Juli 2022, jajaran Polres Probolinggo Kota (Polresta) panen tangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pelaku penadahnya. Sebanyak delapan tersangka curanmor yang beroperasi di empat lokasi dan empat tersangka penadahnya dibekuk.
“Inisial pelaku curanmor adalah AS, MPB, J, AK, SSP, RM, H, dan F. Yang sekarang kami tunjukkan hanya enam orang. Seorang masih di bawah umur tidak kami tunjukkan dan satu lagi masih ditahan di Mapolres Lumajang dalam kasus yang sama, curanmor,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani saat rilis kasus curanmor, Selasa, 9 Agustus 2022.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, delapan sepeda motor, sebuah sepeda pancal, seperangkat alat kejahatan seperti kunci astak atau kunci Letter T, spare part motor, surat-surat motor, hingga pakaian pelaku.
“Kami juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai penadah motor curian yakni, N, S, H, dan GS,” ujarnya.
Delapan tersangka curanmor dijerat pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. “Untuk penadah kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
AKBP Wadi berharap dengan ditangkapnya delapan tersangka curanmor plus empat penadahnya, diharapkan “pasar gelap” (motor curian) bisa dihentikan. Masyarakat pun diminta tidak tergiur membeli sepeda motor bodong yang tanpa dilengkapi surat-surat karena diduga merupakan motor curian.
Disinggung apakah 12 tersangka kasus curanmor ini merupakan satu komplotan, Wadi Sa'bani mengatakan, ada yang tergabung dalam satu komplotan, ada yang berdiri sendiri. “Yang jelas para pelaku berasal dari Probolinggo Raya, kota dan kabupaten,” katanya.
Dalam pemeriksaan mereka bergerak keliling (mobile) untuk mencari sasaran motor yang hendak dicuri. “Mereka mengincar motor di jalan, di tempat parkir, di halaman rumah, di teras. Karena itu gunakan kunci ganda untuk mempersulit pelaku mengambil motor,” paparnya.
AKBP Wadi mengakui, kasus curanmor memang paling ngetren di Probolinggo dibandingkan kasus-kasus kejahatan lainnya. “Di zaman sekarang ini, ya memang curanmor paling trendi terjadi di mana-mana termasuk di Probolinggo,” ujarnya.
Advertisement