12 Hari Sembunyi, Pembobol Konter Pulsa di Situbondo Ditangkap
Pelaku pembobolan konter pulsa HP di Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, 27 Januari 2024, akhirnya dibekuk. Anggota Satreskrim Polres Situbondo membekuk saat tidur di rumahnya Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Kamis 8 Februari 2024 pukul 23.50 WIB.
Pembobol konter pulsa itu berinisial AS, 42 tahun, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji. Pemilik konter pulsa menjadi korban aksi kejahatan AS adalah Farudatul Hasanah, 31 tahun, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
"Penangkapan pelaku AS, ini berdasarkan laporan Farudatul Hasanah korban pemilik konter pulsa di Desa Tokelan, Kecamatan Panji pada 27 Januari 2024. Namun, pelaku AS selalu berpindah tempat saat akan ditangkap," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat 9 Februari 2024.
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pembobolan konter pulsa. Diantaranya, obeng digunakan pelaku membobol konter pulsa dan sejumlah kartu pulsa HP perdana XL.
"Pelaku pembobol konter pulsa inisial AS dan barang buktinya diamankan di Mapolres Situbondo. Pelaku dalam proses penyidikan Satreskrim Polres dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kasatreskrim Momon didampingi Kasi Humas Polres Iptu Achmad Soetrisno.
Atas perbuatannya membobol konter pulsa, polisi menjerat tersangka AS dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). "Tersangka terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ungkap Kasatreskrim Momon.