12 Hari Operasi Narkoba, Polisi Surabaya Tangkap 120 Pelaku
Polrestabes Surabaya merilis hasil ungkap kasus narkoba yang berlangsung sejak tanggal 1 hingga 12 September 2021, yakni selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 diadakan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru berlangsung, polres dan polsek jajaran mengungkap sebanyak 90 kasus.
"Rinciannya 37 dari polres dan 53 dari 23 polsek yang ada di Surabaya," kata Yusep, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 24 September 2021.
Di sisi lain, kata Yusep, untuk jumlah tersangka yang berhasil ditangkap ada sebanyak 120 orang, yakni 117 laki-laki dan tiga perempuan, dengan rincian, 95 dewasa, 24 remaja, dan satu pemuda.
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 652,94 gram sabu-sabu, 45,9 gram ganja, 10,5 butir ekstasi, dan 50.438 butir pil dobel L.
"Dari ratusan tersangka, pemakai 96 orang dan 23 di antaranya pengedar atau jaringan yang ada di Surabaya," jelasnya.
Dengan pengungkapan tersebut, Yusep megingatkan agar masyarakat meghindari narkoba. Sebab, Apabila terjerumus dapat merugikan diri sendiri, dan orang-orang disekitar.
"Bisa mengganggu perkembangan diri atau lingkungan dan keluarga. Semoga di Surabaya enggak ada lagi pelaku atau masyarakat yang terlibat narkoba," ujar dia.
Mantan Ditreskrimsus Polda Jatim itu mengungkapkan, pihaknya ke depannya akan membangun wilayah zero narkoba. Guna meghindarkan masyarakat dari bahaya barang haram itu.
"Nanti akan ditentukan titik-titiknya. Di Surabaya ada 32 kecamatan nanti kami akan petakan menjadi kampung tangguh narkoba," tandas Yusep.
Usai konferensi pers, Yusep bersama jajaran Forkopimda Surabaya memusnahkan barang bukti berbagai macam narkoba. Di antaranya 39 kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 400 butir Happy five, dan 39 ribu butir pil dobel L.
Advertisement