12 Etika Siswa Terhadap Guru, Konsep Kiai Hasyim Asy'ari
Kiai Hasyim Asy'ari, pendiri Pesantren Tebuireng Jombag 1899, dikenal sebagai Pendiri Nahdlatul Ulama. Kakek Gus Dur ini menyebutkan bahwa tujuan utama ilmu pengetahan adalah mengamalkan. Hal itu dimaksudkan agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan akhirat kelak.
Terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam menuntut ilmu, yaitu :
Pertama, bagi murid hendaknya berniat suci dalam menuntut ilmu, jangan sekali-kali berniat untuk hal-hal duniawi dan jangan melecehkannya.
Kedua, bagi guru dalam mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu, tidak mengharapkan materi semata.
Belajar menurut KH. Hasyim Asy’ari merupakan ibadah untuk mencari ridha Allah, yang mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Karenanya belajar harus diniatkan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam, bukan hanya untuk sekedar menghilangkan kebodohan.
Pendidikan hendaknya mampu menghantarkan umat manusia menuju kemaslahatan, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan hendaknya mampu mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kebajikan dan norma-norma Islam kepada generasi penerus umat, dan penerus bangsa.
Umat Islam harus maju dan jangan mau dibodohi oleh orang lain, umat Islam harus berjalan sesuai dengan nilai dan norma-norma Islam.
Dalam karyanya, Kitab Adab al Alim wa al Muta’allim fima Yahtaj ilah al Muta’alim fi Ahuwal Ta’allum wa ma Yataqaff al Mu’allim fi Maqamat Ta’limih. Di dalamnya memuat hal tatakrama pengajar dan pelajar.
Berikut 12 Etika Siswa Terhadap Guru
Menurut KH. Hasyim Asy’ari paling tidak ada 12 etika yang perlu dilakukan, yakni:
(1) Melakukan perenungan dan meminta petunjuk kepada Allah swt dalam memilih guru;
(2) Belajar sungguh-sungguh dengan menemui pendidik secara langsung, tidak hanya melalui tulisan-tulisannya semata;
(3) Mengikuti guru, terutama dalam kecerundungan pemikiran;
(4) Memuliakan guru;
(5) Memperhatikan hal-hal yang menjadi hak pendidik;
(6) Bersabar terhadap kekerasan pendidik;
(7) Berkunjung kepada guru pada tempatnya atau meminta izin terlebih dahulu;
(8) Menempati posisi duduk dengan rapih dan sopan bila berhadapan dengannya;
(9) Berbicara dengan halus dan lemah lembut;
(10) Menghafal dan memperhatikan fatwa hukum, nasihat, kisah, dari para guru;
(11) Jangan sekali-kali menyela ketika guru belum selesai menjelaskan;
(12) Menggunakan anggota badan yang kanan bila menyerahkan sesuatu kepada pendidik.
Advertisement