12 Daerah di Jatim Selenggarakan Rapid Test
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mendistribusikan 16.600 dari 18.000 alat rapid test, yang di datangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Perinciannya 16.600 dibagi kepada 65 rumah sakit rujukan sebanyak 9.580 dan sisanya 7.020 dibagikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah.
Setelah didistribusikan, 12 daerah tersebut secara resmi melangsungkan rapid tes pada Jumat 27 Maret 2020. “Beberapa kabupaten melakukan rapid test, tapi hasilnya masih nunggu,” kata Khofifah.
Sementara itu, Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumpun Kuratif, Dr Joni Wahyuhadi mengatakan, alat rapid test ini dibagi untuk memeriksa mereka yang masuk dalam status orang dalam risiko (ODR), maupun orang dalam pemantauan (ODP) di mana mereka pernah melakukan kontak dengan pasien positif maupun pergi ke daerah terjangkit.
Hanya saja, dia meminta masyarakat agar tidak terlalu mendewakan alat tersebut karena fungsinya hanya untuk screening. Karena jika hasilnya negatif belum tentu negatif betul.
"Rapid test bukan standar diagnostik, tapi untuk screening. Terutama bagi orang yang pernah kontak dengan confirm positif (Covid-19)," ujar Joni.
Walaupun hasil rapid test positif, Joni menyarankan untuk tetap melakukan tes PCR. "Begitu juga yang negatif mereka masih berisiko menjadi positif kalau masih berkontak dengan orang yang memiliki gejala," sambungnya.
Karena itu, Joni menyarankan, bagi mereka yang sudah menampakkan adanya gejala untuk memeriksakan diri sesuai prosedur di rumah sakit.
“Comfirm positif atau negatif itu hanya akurat lewat PCR. Jadi swab kemudian dilakukan tes di PCR itu,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan rapid test, lanjut Joni, bisa dilakukan di Puskesmas, labolatorium, rumah sakit rujukan dan Dinkes.
Advertisement