12 Aset Indra Kenz yang Terancam Disita
Indra Kenz ditetapkan tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoax, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok trading binary option Binomo oleh Bareskrim Polri. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Crazy Rich asal Medan ini diprediksi jatuh miskin. Sebab, aset miliknya yang terkait trading binary option Binomo bakal disita polisi. Total jumlah aset milik Indra Kenz yang telah disita mencapai Rp 43,5 miliar.
Dari daftar jajaran aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri diantaranya terdiri dari dua mobil mewah merek Tesla tipe 3, dan Ferrari California keluaran 2012. Kemudian dua bidang tanah di Sumatra Utara, dan satu rumah di daerah Medan Timur.
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat, 11 Maret 2022.
Selain terancam miskin, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.
Berikut ini infografis 12 Aset Indra Kenz yang terancam disita: