12 Anggota Perguruan Silat Serang Warkop di Surabaya Dipulangkan
Pihak kepolisian telah memulangkan 12 orang anggota perguruan silat. Mereka melakukan penyerangan ke salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Keputih, Surabaya, Jumat, 2 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para remaja tersebut dipulangkan karena tidak ditemukan barang bukti pengerusakan.
"Sementara ini masih belum ditemukan alat bukti yang mendukung mereka melakukan pengerusakan. Mereka diamankan karena ada di lokasi kejadian,” kata Mirzal, Rabu, 7 Desember 2022.
Meski demikian, kata Mirzal, pihak kepolisian masih terus melanjutkan proses hukum insiden di Jalan Keputih tersebut. Saat ini, anggotanya tengah mengumbulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.
"Kalau proses hukum masih berjalan. Mereka sudah dihadirkan keluarganya, untuk sementara ini diwajibkan lapor, sambil penyidik mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.
“Tuduhannya ada pengerusakan ada pencurian juga. Bahkan di situ ditemukan barang bukti sepeda motor yang ditelusuri adalah terkait curas (pencurian dengan kekerasan)," tambah Mirzal.
Sebelumnya, polisi menyebut pelaku penyerangan warkop itu bukanlah gangster. Mereka merupakan kelompok dari perguruan silat. Kapolsek Sukolilo, Kompol M. Sholeh mengatakan, atas kejadian tersebut ada 12 orang yang ditangkap. Mereka semua terdaftar dalam salah satu perguruan silat yang sama.
“Berhasil mengamankan gerombolan perusuh dan mengamankan 12 orang yang diduga pelaku kerusuhan,” kata Sholeh, Senin, 5 Desember 2022.
Para pelaku kerusuhan tersebut, kata Sholeh, berumur mulai dari 15 tahun sampai 26 tahun. Mereka tercatat sebagai warga Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan.
Sholeh mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika anggota perguruan silat tersebut berkumpul di kawasan Jalan HR. Muhammad. Mereka pun kemudian melakukan konvoi.
“Sekitar 60 orang anggota perguruan silat berkumpul di HR. Muhammad, konvoi ke timur mengelilingi Jalan Raya Darmo, lanjut ke Merr, Keputih, ITS,” jelasnya.
Advertisement