113 Ribu Petani Banyuwangi Diusulkan Masuk e-RDKK
Pemkab Banyuwangi mendaftarkan 113 ribu lebih petani ke dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk pemenuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan sebagai wujud perhatian Pemkab Banyuwangi pada sektor pertanian.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, petani harus terdaftar dalam e-RDKK, sistem penyusunan online rencana kebutuhan kelompok tani dalam satu musim tanam. Kebutuhan itu meliputi kebutuhan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian hingga modal kerja.
“Untuk itu, sejak 2017 hingga 2020, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi sudah mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi 113.895 petani melalui e-RDKK,” kata Anas dalam sosialisasi e-RDKK dan Kartu Tani di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kamis, 13 Agustus 2020.
Dengan pupuk bersubsidi ini, diharapkan petani bisa memenuhi kebutuhan pupuknya dengan harga yang terjangkau. Penggunaan e-RDKK ini dapat memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak mudah diselewengkan sekaligus mencegah duplikasi penerima pupuk. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran pada petani yang membutuhkan.
Data e-RDKK ini juga menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani dari Kementan pada petani. Kartu Tani tersebut berisi kuota kebutuhan pupuk bersubsidi petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang di input dalam e-RDKK.
Kartu Tani merupakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan untuk petani, yang dapat digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.
“Jadi dengan e-RDKK dan Kartu Tani, tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, alokasi yang diberikan pemerintah telah disesuaikan dengan usulan kita. Butuhnya berapa, itu yang diberikan. Bapak ibu akan mendapat sesuai data yang diinput di e-RDKK," kata Anas.
Untuk itu, Anas meminta petani segera mendaftar e-RDKK untuk memperoleh Kartu Tani. Syaratnya, petani memiliki e-KTP, melakukan usaha tani, dan tergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK-nya. Untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan maksimal luas usahanya 2 ha. Pupuk subsidi juga dapat diperuntukan bagi petambak ikan atau udang dengan luas maksimal 1 ha per musim tanam.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setyawan menjelaskan, dari 113.895 orang petani yang diusulkan dalam e-RDKK, yang sudah lolos verifikasi oleh Kementan dan pihak bank BUMN sebanyak 78.749 orang. Sisanya yang sebanyak 35.146 orang belum lolos dan masih harus memperbaiki datanya.
"Namun jangan khawatir karena PPL akan tetap mengawal hingga datanya benar, dan diverifikasi oleh pusat. Jadi petugas akan terus membantu agar petani bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah,” kata Arief.
Dari data yang terverifikasi tersebut, akan dilakukan pencetakan Kartu Tani secara bertahap oleh pihak perbankan. 78.749 petani yang terverifikasi, sudah 68.065 orang yang Kartu Tani-nya telah dicetak.
"Dari jumlah itu, 52.173 kartu sudah terbagi atau sebesar 76,65 persen. Sedangkan sisanya yang 15.892 kartu masih menunggu giliran. Insya Allah September sudah beres,” kata Arief.
Arief menjelaskan, Kartu Tani dari Kementan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di sejumlah daerah. Ditargetkan, pada 2021 mendatang semua daerah sudah menerapkan program tersebut.
Advertisement