112 Hari Angela Lee Ditahan, Seperti Apa Penampilannya?
Tak main-main, Angela Lee selebgram yang juga berprofesi sebagai presenter tersebut terlilit utang dengan nominal yang sangat besar, yakni Rp 25 miliar.
Angel mengaku pernah beberapa kali berniat bunuh diri karena kasus yang menimpanya tersebut.
Kisah pilu yang dialami selebgram asal Semarang ini membuatnya mendapat banyak perhatian dan simpati dari para penghuni dunia maya. Ya, Angel bisa dibilang merupakan salah satu selebgram yang memiliki banyak fans.
Belum selesai kasus utang tersebut, Angel kembali mengejutkan publik saat ditangkap aparat Polres Sleman, Yogyakarta pada Februari 2018.
Angela dan suaminya, David Hardian Sugito dilaporkan oleh Santoso Tandyo, warga Yogyakarta akibat utang dalam kasus penjualan tas mewah hingga Rp 25 miliar. Kini selebgram berwajah oriental tersebut tengah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
Angela dan suami terlihat di kantor Kejari Sleman, Kamis (31/5). Tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pencucian uang itu datang di kantor Kejari Sleman bersama penyidik Polres Sleman. Mereka datang untuk proses tahap 2 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.
Seperti apa penampilan terkini Angela yang meringkuk di dalam sel sejak Februari 2018 itu? Wanita 31 tahun itu tampak memakai celana panjang jeans, bersepatu casual, dan berkaos hitam yang tertutup rompi tahanan warna oranye.
Artis kelahiran 14 Maret 1987 itu juga terlihat memakai bando di rambutnya. Sesekali dia menutup wajahnya memakai masker, dan sesekali dibuka ketika diajak berkomunikasi oleh kuasa hukum atau jaksa.
“Berkas perkara atas nama tersangka AC (Angela Charlie atau Angela Lee) dan D (David) sudah lengkap. Pasal yang dikenakan sesuai dengan sangkaan awal penyidik. Hari ini tahap 2 kita meneliti ulang kelengkapan formil dan materiil sebelum nanti kita limpahkan ke pengadilan,” kata Kasi Pidum Kejari Sleman, Hafidi.
Angela dan suami ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait investasi bisnis tas impor senilai Rp 12,1 miliar pada 5 Februari 2018. Setelah jadi tersangka, keduanya langsung ditahan di Mapolres Sleman.
Oleh polisi, pasangan suami istri yang memiliki satu anak tersebut dijerat pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Oleh Kejari Sleman, Angela ditahan di Lapas Wirogunan Yogyakarta, sementara suaminya di Lapas Cebongan, Sleman.