11 Tuntutan PMII saat Study Tour Proyek Mangkrak di Mojokerto
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi protes terkait mangkraknya sejumlah proyek di "Kota Onde-onde". Mereka meminta Pemkot Mojokerto untuk untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan.
Ada tiga lokasi yang di dikunjungi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Mojokerto. Pertama Rest Area Gunung Gedangan. Pembangunan rest area yang berlokasi di Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan azas manfaat. Selain pemilihan lokasi yang kurang strategis, sampai detik ini tidak ada aktivitas di sana.
"Kata pengelola di sana itu ramainya di hari Sabtu dan Minggu serta event-event tertentu saja," kata Wakil Ketua 2 PC PMII Mojokerto Ana Yuskristiyanigsih, kepada wartawan di lokasi, Sabtu 12 Februari 2022.
Menurut mahasiswa PMII, pembangunan rest area tersebut merupakan bagian dari proyek Pemerintah Kota Mojokerto yang mangkrak. Sebab meskipun dari segi pembangunan nyaris sempurna, nyatanya masih tidak berfungsi dengan baik.
"Untuk rest area sendirikan pemberhentian umum untuk masyarakat umum yang seharusnya setiap hari harus ada perputaran ekonomi di situ, tidak hari-hari tertentu," ujar Ana.
Selain itu, mereka juga mengkritik pembangunan Taman Budaya di kawasan Wisata Bahari Kota Mojokerto di Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon. Kemudian pembangunan ikon bersejarah yang pernah dimiliki Kota Mojokerto yakni Tugu Alun-alun.
Berikut beberapa poin penting PC PMII Mojokerto dalam rilis yang diterima Ngopibareng.id:
1. Mendesak Pemerintah Kota Mojokerto untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan Tugu Alun-alun. Mangkraknya pembangunan Tugu alun-alun dinilai telah mencederai moral seluruh masyarakat Mojokerto, mengingat tugu tersebut merupakan salah satu bagian dari ikon bersejarah yang pernah dimiliki Kota Mojokerto.
2. Menuntut Pemerintah Kota Mojokerto untuk melaporkan pihak kontraktor pembangunan Tugu Alun-alun dalam hal ini adalah "CV. Indra Prasta" kepada pihak berwajib sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto. Jika pihak Pemerintah Kota tidak berani melaporkan, maka patut diduga ada permainan dan persekongkolan di dalamnya.
3. Menanyakan kembali perihal klaim Pemerintah Kota yang menyatakan bahwa progres pembangunan Tugu Alun-alun sudah mencapai 59 persen. Sedangkan fakta di lapangan bahwa tugu yang digadang-gadang menyerupai menara gading tersebut nyatanya lebih pantas disebut sebagai "menara cebol" lantaran proses pembangunannya disinyalir tidak lebih dari 20 persen.
4. Pembangunan proyek menara gading yang menelan biaya hingga mencapai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai APBD 2021 tersebut sama sekali tidak ada relevansinya dengan taman yang menjadi paru-paru kota.
5. Mendesak Pemerintah Kota Mojokerto segera menuntaskan proses pembangunan Taman Budaya di kawasan Wisata Bahari Mojokerto yang sampai detik ini mangkrak. Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV Aspira Utama tersebut masih mencapai 20 persen. Sedangkan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 3,9 miliar.
6. Ketidakseriusan Pemerintah Kota Mojokerto semakin terlihat setelah taman wisata tersebut lima hari terendam banjir beberapa waktu lalu. Selain itu pada saat dilakukan sidak hanya terdapat sembilan pekerja. Sedangkan proyek tersebut harusnya selesai sejak Desember 2021 lalu.
7. PMII menilai pembangunan rest area yang berlokasi di Mergelo, Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sama sekali tidak mempertimbangkan azas manfaat. Selain pemilihan lokasi yang kurang strategis, sampai detik ini tidak ada aktivitas di sana.
8. Menurut PMII pembangunan rest area tersebut merupakan bagian dari proyek Pemerintah Kota Mojokerto yang mangkrak. Sebab meskipun dari segi pembangunan nyaris sempurna, nyatanya masih tidak berfungsi dengan baik.
9. Proyek mangkrak lainnya yang tidak kalah fantastis adalah rehabilitasi Gedung Olahraga dan Seni Majapahit. Biaya rehabilitasi mencapai Rp 2,5 miliar. Namun ironisnya gedung olahraga tersebut sampai detik ini tidak dapat difungsikan sama sekali lantaran pengerjaannya yang lamban.
10. Mangkraknya sejumlah proyek di wilayah Kota Mojokerto dikarenakan tidak ada kajian secara mendalam dan terukur, mulai dari perencanaan, pengerjaan hingga target yang akan dicapai. Semuanya terkesan asal-asalan tanpa pertimbangan secara matang.
11. PMII sangat tidak menginginkan Kota Mojokerto menjadi teracak -acak oleh sekelompok pihak yang tidak jelas komitmen dan integritasnya. Apalagi membangun kota hanya demi kepentingan segelintir orang tanpa mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto Moch. Imron yang sejak awal mengikuti kegiatan study tour proyek mangkrak Kota Mojokerto, saat diminta komentar terkait aksi yang digelar para mahasiswa itu tidak bisa memberikan jawaban. Namun, ia berjanji memberikan rilis kepada wartawan.
"Nanti tak kasih rilis," cetusnya singkat. Dia juga menyambut baik aksi yang sudah digelar mahasiswa.
Advertisement